Lampung Tengah : Komisi III DPRD Lampung Tengah (Lamteng) mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa setempat segera melaksanakan lelang pekerjaan tahun anggaran 2019, karena hingga saat ini belum juga dilakukan.
Sekretaris Komisi III DPRD Lamteng, Syamsudin, menghawatirkan bila tahapan lelang ini tidak segera dilaksanakan, proses pembangunan bakal terhambat.
“Waktu kita hanya tinggal lima bulan (Juli-Desember). Sedangkan pekerjaan itu ada yang memakan waktu enam bulan,” kata dia, Selasa, (25/6/2019).
Selain itu, lanjut Syamsudin, menyangkut Dana Alokasi Khusus (DAK). Apabila hal ini juga tidak terlaksana, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
“Kalau begini otomatis pembangunan yang sudah kita rencanakan akan tertunda,” ujarnya.
Sementara Kepala ULP, Rifai, mengatakan batalnya proses lelang karena adanya aturan baru yang belum dipahami para rekanan.
“Ada aturan baru yang belum bisa kita laksanakan, sehingga banyak teman-teman (rekanan) yang belum menyanggupi itu,” ungkapnya.
Namun pihaknya optimis dalam waktu dekat ini proses lelang tersebut bakal terlaksana.
“Insya Allah, sisa waktu enam bulan ini kalau tidak ada masalah semuanya bisa terlaksana,” kata Rifai.
Tri Paryanto
Komentar