DPRD Pandeglang Banten Studi Banding ke DPRD Kota Metro

Metro, Politik348 Dilihat
DPRD Pandeglang Banten Studi Banding ke DPRD Kota Metro

Kota Metro (Metropolis.co.id) – DPRD Pandeglang Banten mendatangi Kantor DPRD Metro guna mempelajari Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Kepala Daerah di Ruang Rapat DPRD Kota Metro, Senin (07/10/2019)

Menurut M Dadi Rajadi Anggota Dewan DPRD Pandeglang Banten, tujuan dari kunjungan ini adalah mengenai PP Nomor 12 tahun 2018 yang berkaitan tentang pemilihan Kepala Daerah.

Menurutnya ada perintah dari PP Nomor 12 tahun 2018 bahwa Salah satu poin dalam aturan tersebut, DPRD berhak memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

Lalu anggota Dewan DPRD Pandeglang lainnya Rika Kartika Sari menyampaikan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari Tata Tertib (Tatib) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“ini masalah tatib, karena kita masih pembahasan tatib, sementara di Kota Metro ini sudah selesai jadi kita kunjungannya disini karena tujuannya mempelajari tatib yang sudah disahkan disini,” ujar Rika.

“soalnya ditempat-tempat lain tatibnya belom disahkan jadi pas kita cari itu salah satunya di DPRD Kota Metro sudah menyelesaikan, jadi ini tujuan kami,” tambahnya.

Menurut Fraksi PKS Kota Metro Yulianto menyampaikan jika Metro sudah disahkan tatibnya “Alhamdulillah Metro ini sudah disahkan tatibnya dan memang tidak banyak perubahan untuk di Metro, artinya memang sudah ada peraturan pemerintah Mendagri, termasuk pemilihan walikota atau wakil walikota manakala berhalangan untuk melaksanakan perkerjaan atau tugas selama 2 tahun atau 18 bulan itu sudah otomatis,” tutur Yulianto.

Advetorial

Komentar