Pemkot Sebar 20 alat Rekam E-KTP di 20 Kecamatan

Kotaku230 Dilihat
Pemkot Sebar 20 alat Rekam E-KTP di 20 Kecamatan (Foto : Net/Ist)

Bandar Lampung : Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan 20 alat rekam E-KTP baru kepada 20 kecamatan dengan alokasi anggaran Rp. 1.8 miliar APBD kota Bandar Lampung 2019 di gedung Satu Atap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (18/11/2019).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zainudin mengatakan, penyaluran alat rekam E-KTP baru ini merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan kepada warga kota Bandar Lampung.

“Nantinya setiap warga di 20 kecamatan bisa merekam di kecamatan. Atau jika ingin lebih cepat bisa datang ke sini (Gedung Satu Atap) atau bisa di koordinir oleh kecamatan supaya bisa langsung di cetak,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 13 kecamatan memiliki alat perekam E-KTP, namun yang berfungsi hanya 10 alat perekaman sisanya dalam kondisi rusak tidak bisa digunakan.

Paket alat perekaman tersebut berisi 10 item untuk melakukan perekaman yang disusun kedalam sebuah box hitam.

“Selain menyalurkan alat rekam, kami pun memberikan pelatihan kepada operator kecamatan terkait teknis perekaman E-KTP agar tidak ada kendala saat warga melakukan perekaman di kecamatan,” tutupnya

Putra

Komentar