Konflik Natuna, Presiden Prioritaskan Diplomatik Damai

Nasional497 Dilihat
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Natuna (Foto : Dok.detikcom )

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons klaim China di perairan laut Natuna. Upaya penanganan klaim China di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.

“Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Fadjroel lantas mengutip pernyataan Jokowi soal sikap terkait klaim China atas Natuna.

“‘Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia’, tegas Presiden Jokowi,” kata Fadjroel mengutip Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengambil sikap menindaklanjuti kasus klaim Natuna oleh China dengan pendekatan damai. Jalan damai ini disebut sebagai prinsip pertahanan.

“Sesuai dengan prinsip diplomasi seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak dan prinsip pertahanan kita yang defensif bukan ofensif. Maka penyelesaian masalah selalu mengedepankan upaya kedua prinsip di atas. Maka langkah-langkah damai harus selalu diprioritaskan,” kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menhan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (4/1).

Dahnil menjelaskan, langkah damai bukan berarti tidak bersikap tegas. Langkah damai disebut sebagai jalur diplomasi.

Indonesia sudah menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1).

Detik

Komentar