Serdang Bedagai, (Metropolis.co.id) – Kapolsek Firdaus langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) jajaran Polsek firdaus langsung membantu warga memadamkan Api yang melahap 2 (Dua) unit rumah yaitu Semi Permanen di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (2/2) sekira pukul : 23.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH kepada wartawan menyampaikan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi kebakaran rumah di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Kemudian piket Pawas IPDA Mhd Rusli berserta ke empat personil Polsek Firdaus berangkat dan mendatangi TKP.
Saat di TKP di temukan 2 (dua) pintu rumah semi permanen dalam keadaan terbakar dan sedang di padamkan tim Pemadam Kebakaran langsung dibantu Anggota Polsek Firdaus dan mengamankan Lokasi kebakaran dengan memasang Police Line untuk Proses penyelidikan kebakaran tersebut, jelas Kapolsek.
Pemilik rumah Suyitno, (39), menyatakan rumah yang terbakar tersebut dalam keadaan kosong dan pemilik rumah berada di Rumah Makan Ronggo Lawe tepatnya di depan rumah yang terbakar tersebut.
“Sedangkan korban jiwa dalam kebakaran tersebut tidak ada, hanyalah kerugian material yang di perkirakan Rp 80.000.000 (Delapan Puluh Juta Rupiah). Asal api masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan lanjut akan dilaporkan,”ujar Kapolsek Firdaus menutup.
J Irwansyah Silitonga
Komentar