Rembuk Tiyuh Sengketa Tanah Sumber Rejo Belum Ada Titik Temu

Rembuk Tiyuh Sengketa Tanah Sumber Rejo Belum Ada Titik Temu

Tulang Bawang Barat, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar rembuk Tiyuh musyawarah mufakat guna menyelesaikan permasalahan sengketa tanah oleh kedua belah pihak diantara nya pihak penggugat Tasmin dan pihak tergugat Abdul Sani, dan Sukiran.

Saat berlangsungnya kegiatan rembuk tiyuh tersebut guna menyelesaikan permasalahan sengketa tanah menyangkut beberapa belah pihak, di antaranya pihak penggugat dan pihak tergugat tersebut, sangat disayangkan tidak adanya menemukan titik temu yang jelas, Senin (03/02/20)

“Kami disini bertujuan sebagai pemasilitas mediasi, sekiranya dapat membantu kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah oleh pihak penggugat dan tergugat sekira dapat menemukan titik terang yang jelas, makanya kita adakan musyawarah mufakat rembuk Tiyuh.” Ungkap Erwan Susanto selaku kepalo Tiyuh.

Disamping itu Erwan menambahkan dalam berjalanya rembuk Tiyuh tersebut hingga sampai dengan selesai permasalahan tersebut tidak menemukan titik temu.

“Jadi hasil pada musyawarah mufakat pada hari ini tidak sedikitpun menemukan titik temu yang jelas, dan kami aparatur Tiyuh maupun yang sempat hadir kita pastikan mentah pada rembuk tiyuh ini,” katanya.

Masih kata Erwan, “kita pun sudah berpesan selaku pemerintah Tiyuh kepada kedua belah pihak karna kami menilai adanya hal-hal yang mungkin bisa menjadi potensi keributan di tiyuh sumber Rejo kami ini mengenai permasalahan sengketa tanah yang sempat dimediasi.

Makanya kami menyegerakan pihak yang merasa dirugikan segera melaporkan permasalahan ini kepada pihak penegak hukum, karena apa dari pihak penggugat ini sudah memberhentikan orang yang bekerja, dan kita nilai disitu sudah termasuk menganggu usaha pihak tergugat,”imbuhnya.

Lanjut Erwan, “ketika masalah ini menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti keributan, harapanya sekiranya segera diselesaikan kepada pihak penegak hukum agar kiranya tidak berlarut-larut, apabila sekarang ataupun kapan langsung saja melaporkan guna mengantisipasi keributan yang tidak diinginkan, “jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Yudi Dwi selaku Babinsa, Rimbun satuan Intel kodim, Kanit binmas Polsek lambu kibang Rudianto,
Erwan Susanto selaku kepalo Tiyuh sumber Rejo, ketua BPT Eko Warsono, dan beberapa pihak yang bersangkutan dalam permasalahan sengketa tanah Tasmin, Abdul Sani, Sukiran.

Heroni

Komentar