Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS-TK Ikuti PEKA

Institusi54 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Setiap tahun, ratusan ribu keluarga kehilangan sosok pekerja yang jadi tulang punggung mereka. Ada di antaranya yang tutup usia akibat kecelakaan kerja, ada juga yang meninggal dunia karena sakit yang diderita.

Rasa duka tentu menjadi hal pertama yang sangat terasa. Namun di balik itu, ada kegundahan besar, soal bagaimana keluarga ini bisa menjalani hidupnya ke depan.

Di titik inilah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk mereka. Tak hanya berupa manfaat rupiah semata, namun juga pendampingan bagi keluarga pekerja agar kembali berdaya, memiliki keterampilan, dan membangun sumber penghidupan baru, sehingga dapat melanjutkan kehidupan secara mandiri.

Semangat inilah yang diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan untuk terus maju dan berdaya, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8).

Kegiatan tersebut diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Wali Kota Bandung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta diikuti secara serentak di seluruh Indonesia.

Membawa semangat Value Beyond Protection, PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tak berhenti ketika manfaat telah diterima. Ada harapan agar manfaat tersebut menjadi pijakan bagi pekerja dan keluarganya untuk bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri.

Semangat pemberdayaan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan melalui PEKA. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat atau santunan, tetapi berlanjut dengan pendampingan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Idenya luar biasa. Menurut saya, ini harus kita apresiasi. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut, terus-menerus. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” ujar Yassierli.

Ia menilai PEKA berpotensi mendorong lahirnya tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru. Kementerian Ketenagakerjaan juga siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan agar para penerima manfaat maupun ahli waris mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita. Ujungnya tentu kita berharap tidak hanya wirausaha baru, tapi juga nanti menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Yassierli berharap PEKA dapat menjadi harapan baru bagi penerima manfaat dan ahli waris untuk membangun kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA berangkat dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris.

BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat tersebut tidak hanya memberikan ketahanan dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberhasilan PEKA bukan semata diukur dari jumlah pelatihan maupun peserta, melainkan dari kemampuan penerima manfaat untuk menjadi produktif, memperoleh penghasilan, dan kembali mandiri.

Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan PEKA yang digelar serentak di 45 titik seluruh Indonesia.
Pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di masing-masing daerah.

Bentuknya dapat berupa peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, digital marketing/content creator, kuliner/tata boga, kerajinan/handycraft, florist, barista, laundry, make up, menjahit, reseller, serta pelatihan usaha lainnya sesuai potensi daerah.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.

“Harapannya kegiatan ini benar-benar menjadi kegiatan bersama. Karena itu kami berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, komunitas, dan ekosistem lainnya untuk bersama-sama memberdayakan ekonomi dan kemandirian para penerima manfaat. Bahkan, kita berharap nantinya mereka juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” tutup Saiful.

Pada sambutannya di Balai Latihan Kerja Bandar Lampung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye menegaskan bahwa manfaat perlindungan sosial bagi ahli waris penerima Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), serta pekerja terdampak PHK tidak boleh berhenti sebatas penyaluran santunan tunai.

Tujuan utamanya adalah mengubah rasa kehilangan dan tantangan menjadi resiliensi agar keluarga penerima manfaat memiliki mata pencaharian baru yang berkualitas dan mandiri secara berkelanjutan.

Harapannya, program ini dapat melahirkan wirausahawan baru dan tenaga kerja yang siap bersaing kembali di pasar kerja. Kepada seluruh peserta, Sonny mengimbau agar memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum untuk bangkit dan menata masa depan ekonomi keluarga yang lebih berdaya, mandiri, serta sejahtera.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan mengatakan Kekegiatan pemberdayaan ekonomi dan kemandirian penerima manfaat ini merupakan langkah yang sangat inovatif karena tidak hanya memberikan jaminan atau santunan sosial semata, tetapi juga fokus pada pemberdayaan ekonomi agar para penerima manfaat dapat mandiri dan berwirausaha.

Program ini terwujud berkat kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Provinsi Lampung, BPVP, serta OJK untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial dan meningkatkan kompetensi serta literasi keuangan masyarakat.

“Melalui peningkatkan perlindungan ini, kita berharap para pekerja dapat sejahtera dan Lampung semakin bermartabat,” demikian Agus Nompitu.

Red

Tinggalkan Balasan