Jakarta, (Metropolis.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggunakan aplikasi Tracetogether untuk melawan penyebaran Covid-19, dengan melacak pergerakan pasien dan menelusuri orang-orang yang pernah berhubungan dengannya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung di Jakarta, Kamis (26/3/2020) mengatakan bahwa aplikasi ini diluncurkan untuk mendukung sistem surveilans kesehatan.
“Melalui putusan ini, penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya,” terang Plate.
Aplikasi ini diharapkan akan mampu mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyebarkan informasi yang tepat serta bisa dibandingkan, dan pada akhirnya menjadi bekal yang lengkap untuk mengambil keputusan.
Plate mengklaim aplikasi Tracetogether dikembangkan bersama operator telekomunikasi di Indonesia, meski namanya sama dengan aplikasi serupa yang dikembangkan lebih dulu di Singapura.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa aplikasi itu akan dipasang pada ponsel milik mereka yang positif Covid-19. Aplikasi itu akan melacak, menelusuri, serta membatasi dengan cara memberikan peringatan jika ada yang mendekat lokasi kasus positif Covid-19.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif Covid-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP). Aplikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Red/Suara
Komentar