BPSDM Lampung Lantik Enam Pejabat Pengawas dan Fungsional

Saburai331 Dilihat
BPSDM Lampung Lantik Enam Pejabat Pengawas dan Fungsional

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Kherlani mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula Kantor BPSDM Provinsi Lampung, Senin (13/4/2020).

Pelantikan berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor : 800/755/VI.04/2020 tanggal 9 April, memberikan pendelegasian wewenang kepada para Kepala OPD untuk melantik Pejabat Pengawas dan Fungsional Tingkat Madya ke bawah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ada yang berbeda dalam pelantikan ini, karena dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan dihadiri oleh perwakilan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Widyaiswara serta undangan, dengan menjaga jarak serta menggunakan masker, serta tanpa bersalaman untuk ucapan selamat.

Pelantikan tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.23/137/VI.04/2020 Tanggal 8 April 2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun para pejabat Pengawas yang dilantik yaitu :

1. Dra. Herdani, MM (Kasubid Perencanaan)

2. Dra. Ammy Leoneta, MM (Kasubid Keuangan dan Aset Daerah)

3. Yudhi Pratama, S.Ip, MM (Kasubid Pengembangan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi)

4. Misbar, SP, MM (Kasubid Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan dan Prajabatan)

5. Ir. Deslina (Kasubid Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah)

6. Dra. Rita Apriyani, MM (Kasubid Pengembangan Kompetensi Inti Jabatan Administrasi Urusan Penunjang.

Kepala BPSDM Kherlani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, serta berharap semoga Allah SWT memberikan kemudahan dalam rangka melaksanakan tugas dan pengabdiannya.

“Saya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, integritas dan moralitas. Selain itu, hal penting lainnya yang harus saudara – saudara lakukan yaitu peningkatan kinerja organisasi maupun individu, penegakan disiplin aparatur, pembenahan administrasi, menyusun perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas,” kata Kherlani.

Lebih lanjut diungkapkan Kherlani, ASN BPSDM harus memiliki kompetensi manajerial, sosiokultural, kompetensi tehnis dan kompetensi pemerintahan.

“Bagaiamana mau membentuk ASN lain kompeten, klo ASN BPSDM sendiri tidak memiliki kompetensi tersebut,” pungkas Kherlani.

Red

Komentar