Soal Cicilan Leasing, OJK : Kalau Ada Uang Mbok Ya Bayar

Kotaku, Nasional276 Dilihat
Kepala OJK Lampung, Indra Krisna

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Mendukung program pemerintah dalam menghadapi pandemi corona, otoritas Jasa keuangan Lampung mengimbau pihak bank bekerjasama dengan baik, pertama pihak bank dan leasing harus meliburkan sebagian tenaga kerjanya dan bekerja dirumah, kedua leasing wajib patuhi aturan dari pusat sesuai kesepakatan dengan (Asosiasi perusahaan pembiayaan indonesia) APPI kamis lalu soal kebijakan angsuran pembiayaan.

Adapun himbauan pertama ialah agar pihak leasing dan Bank untuk meliburkan sebagian karyawanya untuk bekerja dari rumah, namun tentunya dengan tetap meleyani denganpelayanan yang optimal, seperti teknologi sekarang yang sudah memadai para karyawan untuk tetap bisa bekerja dari rumah.

“Dalam rangka membantu pemerintah kita imbau bank agar sebagian pegawai bekerja dirumah, kita OJK juga beberapa karyawan bekerja dirumah sesuai arahan pimpinan dan pemerintah,” Kata Kepala OJK Lampung Indra Krisna, Rabu (15/04/2020).

Terkait soal pembayaran cicilan pembiayaan Leasing, Indra juga menjelaskan bahwa, beberapa waktu lalu telah dilakukan imbauan resmi dan menyeluruh untuk semua kantor-kantor cabang perusahaan terkait, termasuk meminta pemda-pemda di Lampung menggalakan sosialisasi.

Sementara ini mungkin sudah tidak terjadi lagi ya, karena kemaren masih banyak hal-hal komunikasi yang kurang lancar antara pimpinan kantor pusat dan kantor cabang daerah maupun kabiupaten kota yang jauh, tapi ya kemaren sudah clear sesuai pembicaraan saat vicon sama ketua APPI Pusat pak Suwandi,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa catatan pengecualian bagi ojol yang memiliki kendaraan tetapi melakukan kredit atas nama pasangan (Istri/suami) yang notabene pasanganya adalah penerima gaji, menurutnya hal ini tidak dibenarkan meskipun secara nyata kendaraan tersebut memang dipakai untuk ojek Online.

“Itu betul-betul untuk yang terdampak ya, karena banyak kasus-kasus yang dilaporkan ke OJK bahwa mereka bukanlah orang terdampak, contoh ada pembiayaan kendaraan untuk ojol tetapi pengajuan atas nama istrinya yang sumber pembayaranya dari gaji, nah ini tidak terdampak karena mereka bukan produktif tapi konsumtif,” tegasnya.

Indra Krisna juga menyebut saat ini banyak oknum masyarakat yang menggunakan moment pandemi ini sebagai alasan menunda atau mengulkur pembayaran yang seharusnya ia lakukan, padahal kenyataanya yang bersangkutan memiliki uang tetapi mals membayar.

“Yok kalau sudah ada uang silahkan dibayar juga, karena sumber pembiayaan itu kan dari bank dan uangnya dari nasabah, lah bagaimana bank ini nanti membayar tapi sama pihak ketiga ditarik, termasuk UMKM bagaimana sama-sama kita membantu kestabilan lembaga keuangan,” demikian Indra Krisna.

Putra

Komentar