Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Hidayat, menghadiri rapat melalui video conference dengan Kementerian Dalam Negeri perihal Pembentukan Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (15/05).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Karo Perekonomian.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait pembentukan Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah. Dibentuknya satuan tersebut guna memastikan ketersediaan distribusi dan stabilisasi harga 11 bahan pangan diantaranya, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.
Kementerian Dalam Negeri ingin memastikan dengan terbentuknya Satgas tersebut di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, diperlukan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sekjen Kemendagri mengatakan, Satuan Tugas diketuai oleh Sekretaris Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) yang beranggotakan dari Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, TNI/Polri serta Bulog.
“Satuan Tugas bertanggung jawab kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Satuan Tugas Kabupaten/Kota melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara harian melalui alat komunikasi (email/whatsapp) kepada Gubernur masing-masing dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri,” ujarnya.
Satgas ini diperlukan untuk memberi bahan masukan untuk menyusun kebijakan ditengah pandemi ini, mengetahui potensi pangan dan distribusi, supply dan demand bahan pangan, identifikasi kendala dalam pengadaan bahan pangan, serta menginformasikan secara real time kondisi harga bahan pangan.
Hingga akhir video conference dengan Kementerian Dalam Negeri perihal Pembentukan Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung suasana berjalan lancar dan baik dengan beberapa point diantaranya Satuan Tugas bertanggung jawab kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Satuan Tugas Kabupaten/Kota melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara harian melalui alat komunikasi (email/whatsapp) kepada Gubernur masing-masing dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri
Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Komentar