Kabupaten Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar secara virtual menggelar rapat paripurna di ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin, (06/07/2020).
Agenda rapat paripurna kali ini membahas tentang Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terkait Pemindahan Tangan Tanah PT. An Nisaa.
Tentunya rapat paripurna tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan Covid-19.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Munib. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Blitar, Rijanto, Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, Sekda Pemkab Blitar, Totok Subihandono, sejumlah asisten, dan beserta anggota dewan lainnya.
Munib menjelaskan untuk selanjutnya telah disampaikan Bupati Blitar, bahwa pelaksanaan APBD tahun 2019 Kabupaten Blitar mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Dan tentunya rapat fraksi masih juga mencermati.
“Artinya meski WTP barangkali masih ada beberapa yang perlu dicermati untuk perbaikan di tahun anggaran yang akan datang,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Munib seusai acara.
Munib menambahkan, secara umum realisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2019 oleh Pemkab Blitar akan terlihat pada agenda rapat paripurna dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Saat ini setiap fraksi-fraksi tengah membahas materi penyampaian Bupati Blitar atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2019.
Munib melanjutkan WTP ini sebenarnya masih ada catatan-catatan, akan tetapi ada kesanggupan untuk diperbaiki. Sehingga dapat di kaji catatannya dari tahun kemarin dengan tahun ini.
“Kita bisa lihat nanti apakah sama atau tidak, kalau tidak sama mungkin saja masih belum dilakukan,” pungkasnya.
Eko/Adv
Komentar