Walikota Blitar Harap Kemitraan Eksekutif-Legislatif Makin Harmonis

Blitar, Nasional352 Dilihat
Walikota Blitar Harap Kemitraan Eksekutif-Legislatif Makin Harmonis

Blitar, (Metropolis.co.id) – Walikota Blitar, Santoso, menandatangani Nota Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, kamis, (23/07/2020).

Penandatanganan nota persetujuan tersebut menyusul atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Yasin Hermanto tersebut, Walikota Blitar, Santoso, mengatakan, dengan ditandatanganinya nota persetujuan tersebut diharapkan hubungan kemitraan kinerja antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan DPRD Kota Blitar semakin baik dan harmonis untuk mengelola anggaran pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penandatanganan nota persetujuan bersama ini sebagai penanda hubungan kinerja Pemkot Blitar bersama DPRD Kota Blitar membangun kota Blitar dengan baik,” kata Santoso.

Menurut Santoso, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019 yang telah di setujui bersama antara pemerintah kota dengan DPRD kota Blitar, merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahanan di daerah.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar atas kerjasamanya selama ini mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga dengan pertanggungjawaban bersama pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019,” ujar Santoso.

Santoso menjelaskan, evaluasi dan rekomendasi DPRD Kota Blitar, sudah diupayakan oleh pihak Pemkot Blitar untuk ditindaklanjuti. Diharapkan dengan ditetapkannya kesepakatan penting ini, akan berdampak meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat.

“Mudah-mudahan juga bisa menjadi modal yang baik untuk tetap meneruskan proses pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Santoso juga menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merumuskan dan melaksanakan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya.

Hal itu dilakukan supaya hal-hal positif yang telah dilakukan di masa lampau bisa dipertahankan serta ditingkatkan. Walau seperti itu, jika ada kekuarangan dapat segera diperbaiki dan disempurnakan.

“Harapannya permasalahan yang terjadi tahun ini, tidak terjadi berulang di objek dan OPD yang sama pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekda Kota Blitar Rudy Wijonarko, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, perwakilan Danyonif 511/Blitar, segenap anggota DPRD Kota Blitar hingga jajaran kepala OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkot Blitar.

Hms/Adv

Komentar