Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota untuk delapan daerah di Lampung telah mengentaskan berkas partai PDIP-P terkait rekomendasi dan form B1.KWK, Kamis (3/9/2020).
Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang persetujuan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI-P Sudin, SE kepada delapan pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati se-Lampung.
Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung Sudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa semua kader partai harus tegak lurus terhadap perintah Ketua Umum Partai.
“Kita tegak lurus, kalau tidak patuh akan kita tindak tegas. Kita harus menang di 8 kabupaten dan kota. Kita harus bersiap untuk menghantarkan para bakal calon kepala daerah yang diusung partai,” bebernya.
lalu siapakah delapan bakal calon kepala daerah yang mendapat restu dari partai wong cilik 2020 ? berikut datanya.
Kota Bandar Lampung :Eva Dwiana dan Dedi Amrullah
Kota Metro, Anna Morinda dan Fritz Akhmad Nuzir
Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto-M Ilyas Hayani
Lampung Timur, Zaiful Bokhari dan Sudibyo
Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa
Pesisir Barat, Pieter dan Fahrurrazi
Pesawaran, Dendi Romadhona-Marzuki
Way Kanan, Juprius – Rina Marlina.
Red
Komentar