Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Tanpa lelah Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional agar Kota Bandarlampung terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Dalam pelaksanaannya Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas melaksanakan tugasnya untuk memberikan himbau, serta penegakan disiplin di pasar rakyat Way halim Jl. Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way halim Kecamatan Way halim Kota Bandarlampung, Jumat (13/11/2020)
“Para petugas gabungan Gugus Tugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang hendak memasuki pasar rakyat Way halim, mereka diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengukuran suhu tubuh,” ungkap Peltu Andi Wahyu Anggota Koramil 410-04/TKT.
Lebih lanjut Andi Wahyu mengatakan,p ara petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di pasar rakyat Way halim.
“Agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar sesama pengunjung ataupun pedagang guna menghindari penyebaran virus corona.” pungkasnya.
Red
Komentar