Sulitnya Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Nuansa, OPINI3900 Dilihat
Foto : Net/Ist

Oleh : Maulydia

Pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik agar dapat mengetahui, mengevaluasi dan menerapkan setiap ilmu yang didapat dari pembelajaran di kelas atau pengalaman-pengalaman yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan haruslah bermutu supaya tidak banyak masyarakat yang miskin ilmu serta terhindar dari kebodohan.

Kemendikbud telah anggarkan Rp1 Triliun untuk dana bantuan UKT. Untuk mendapatkan bantuan dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan. Calon penerima harus dipastikan orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT.

Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.

Terlepas dari pemaparan di atas, masih banyak masalah terkait Pendidikan di masa pandemi sekarang ini.Salah satunya yakni proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar saat sekarang ini hanya dijalani melalui media daring dengan aplikasi yang dirancang seadanya, yang telah memaksa kita masuk kedalamnya.

Kita menyadari bahwa banyak masyarakat yang belum siap untuk menerima perubahan akibat masa pandemi covid-19 ini sehingga memberikan dampak yang sangat luar biasa kepada masyarakat. Sistem Pendidikan pembelajaran jarak jauh ini tidak ada yang dapat menjamin ke efektifan pembelajaranya. Sehingga banyak para mahasiswa yang mengeluh akibat sulitnya Pendidikan di masa pandemi ini.

Pembelajaran daring dilakukan dilakukan dirumah masing-masing seperti yang telah diumumkan oleh presiden Jokowi dan mentri nandiem makarim. Hal ini membuat semua anak,mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi harus melakukan pembelajaran online dirumahnya masing-masing.

Masa pendemi covid-19 ini telah membuat semua aktivitasnya secara online dengan menggunakan media seperti zoom, whatsaap, I-learning, google meet, Ms team, google form, dan media laninya.

Masalah yang ditimbulkan Saat Pembelajaran Daring dari Rumah

Banyak mahasiswa mengeluhkan masalah penggunaan internet, yang mana telah kita ketahui bahwa masih banyak wilayah Indonesia yang belum ada terdapat akses internetnya, Namun hal ini akan terus diusahakan oleh pemerintah supaya setiap siswa mendapatkan akses internet di wilayahnya masing-masing. Keadaan ini bukanlah suatu persoaalan yang mudah.

Keadaan ini telah membuat mahasiswa seakan patah semangat untuk pembelajaran daring ini. Selain itu juga terdapat terbatasnya sarana prasana seperti dengan tidak adanya hp, laptop, yang mana media ini sangat mendukung proses pembelajaran daring ini, Namun dalam permasalahan ini pemerintah juga berusaha memberikan sarana prasarana yang dibutuhkan siswa dengan mendata siswa yang tidak memiliki hp ataupun laptop yang digunakan dalam pembelajaran.

Mengapa masalah ini dapat terjadi dan apa yang menyebabkan mahasiswa dan dosen sulit melakukan pembelajaran daring ini?

“Menurut saya, masalah ini disebabkan karena jaringan internet yang kurang memadai ,sehingga saat dosen menerangkan materinya, terdengar suara putus-putus, sehingga mahasiswa kesulitan dalam memahami materi pembelajaran tersebut.

Ditambah lagi dengan banyaknya tugas yang diberikan dosen sehingga mahasiswa merasa terbebani dan dikarenakan tugas, tidak sedikit mahasiswa yang sakit yang disebabkan oleh tugas yang menumpuk. Sehingga mahasiswa mengharapkan agar dapat kuliah tatap muka seperti biasanya.

Dalam masalah ini mungkin tidak hanya mahasiswa saja yang mengalami kesulitan para dosen pun merasakan kesulitan dalam proses pembelajaran daring seperti:

Keterbatasan Pengetahuan Teknologi

Keterbatasan penggunaan teknologi menjadi hambatan yang signifikan bagi proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, hal tersebut dikarenakan masih banyaknya guru-guru senior atau yang sudah berumur namun tidak melek terhadap penggunaan teknologi pembelajaran berbasis online tersebut.

Sehingga seharusnya terlebih dahulu diperlukan proses pelatihan untuk para guru-guru dalam peningkatan kapasitas mengajar berbasis media online tersebut.

Keterbatasan Sarana dan Prasarana Fasilitas sebagai penunjang dalam proses pembelajaran tidak boleh terhambat. Keterbatasan sarana dan prasarana tentunya akan berdampak pula terhadap proses transfer pengetahuan.

Dampak dari kebijakan bekerja dari rumah membuat banyaknya tenaga pendidik yang sedari awal bertatap muka langsung menyebabkan ketersediaan perangkat online tidak memadai. Sehingga seharusnya persiapan perangkat seperti laptop, jaringan, handphone harus dipersiapkan agar proses pemberian materi menjadi lebih baik.

Keterbatasan Pengalaman

Pembelajaran Online Proses pembalajaran yang selama ini dilakukan sebelum pandemi tentunya membuat guru sangat minim dalam pembelajaran secara online. Hal tersebut akan berdampak pada proses penyampaian materi juga penyampaian pemahaman kepada peserta didik, yang berakibat pada tidak efektifnya pembelajaran.

Guru yang dari awal melakukan proses tatap muka justru kemudian di paksa untuk memberikan pelajaran melalui perangkat internet. Sehingga bisa saja berdampak pada kejenuhan ataupun kebosanan guru sehingga malas untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya. Itulah yang menjadi hambatan pada guru terkait pembelajaran yang diinstruksikan oleh kebijakan menteri pendidikan tersebut.

Bisa saja, seiring dengan proses adaptasi hambatanhambatan tersebut bisa di minimalisir, namun dampak-dampak yang telah ditimbulkan akibat pandemik dengan kebijakan seperti itu disisi lain telah berpengaruh besar terhadap proses pembelajaran siswa. Dampak selanjutnya dirasakan oleh para orang tua peserta didik.

Dimulai dari dampak adanya biaya tambahaan untuk menyediakan fasilitas, baik itu berupa perangkat keras semisal komputer maupun handphone atau perangkat pendukung jaringan internet berupa paket kuota. Dengan begitu, maka secara otomatis beban pengeluaran keluarga pun akan bertambah.

Selanjutnya adalah para orang tua dipaksa beradaptasi dan melakukan pendampingan pembelajaran anak-anaknya, sehingga mereka harus meluangkan waktu ketika anak-anak tersebut belajar secara online, sehingga aktivitas sehari-hari ataupun pekerjaan akan terdampak pula.

Kemampuan Orang Tua Dampingi Anak Belajar Daring

Namun, dibalik itu terdapat Kendala lain yang ditemukan yakni kemampuan orang tua untuk memberikan fasilitas Pendidikan, mereka yang hanya berprofesi petani dan tidak melek tekhnologi tentunya akan merasa kesulitan dalam pendampingan peserta didik.

Meski ada kekurangan dalam pelaksanaannya, pembelajaran online sejatinya memberikan manfaat yang banyak. Salah satunya belajar online mengedepankan inisiatif dan independensi siswa. Kegiatan proses pembelajaran tatap muka boleh dilakukan di wilayah zona aman.

Daerah yang dianggap aman adalah zona kuning, mustinya telah melaksanakan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalnya, ruang kelas di isi hanya setengah dari jumlah siswa.

Dengan telah Pemerintah umumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Dimana dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di bawah kewenangan masing-masing.

Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa. Dikatakannya, terdapat enam daftar periksa atau ceklis yang harus dipenuhi.

Covid-19 Memaksa Seluruh Sektor Bertranformasi

Dari Permasalahan ini dapat kita pahami bersama bahwa pandemik covid-19 telah memaksa seluruh sektor untuk bertransformasi secara tiba-tiba untuk mengakimodir kegiatan-kegiatan yang berbasis offline menuju kepada online, lahirnya kebijakan MENDIKBUD untuk bekerja dari rumah dan belajar dari rumah menjadi salah satu upaya menjaga masyarakat dari pandemi.

Namun, di satu sisi kebijakan tersebut telah berdampak banyak pada proses pendidikan baik bagi siswa, maupun guru dan juga keluarga atau orang tua. Pokok permasalahan utama terletak pada ketidaksisapan fasilitas, pengetahuan maupun kurangnya pengalaman, sehingga dibutuhkan waktu untuk beradaptasi dan menyebabkan keterlambatan proses pembelajaran, serta perbedaan kondisi wilayah yang belum kesemuanya dapat dijangkau internet secara menyeluruh.

Oleh karenanya, perlu kiranya dilakukan pembaruan model pendidikan yang sesuai dengan kondisi pandemik, namun tidak menimbulkan dampak pada proses pembelajaran, misalnya melakukan pembelajaran kontekstual yang berbasis kehidupan sehari-hari.

Semoga karya ilmiah ini, dapat mewakili suara seluruh siswa ataupun mahasiswa negeri ini yang merindukan atau menginginkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dan berakhirnya pandemik ini.

# Penulis Merupakan mahasiswa Fakultas Teknil prodi Teknik Lingkungan Universitas Andalas (UNAND) Padang

Komentar