BOJONEGORO – Sebelum dilakukan pengerjaan pembangunan dan pengerasan jalan aspal, Satgas TMMD (TNI manunggal Membangun Desa) ke 110 di Desa Ngrancang tepatnya di RT.006 RT.001 Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus mengikuti aturan teknis pembangunan jalan.
Sebelum dilakukan pembangunan agar nantinya jalan bisa lebih kuat pasca dilakukan pengaspalan, Satgas TMMD bersama masyarakat dan Kepolisian harus mengeruk dasar atas jalan yang berlumpur, hal ini agar dasar tanah kuat ketika di beri material.
“Dasar atas jalan harus dikeruk sesuai teknis, karena jika pekerjaan dilakukan sesuai dengan aturan teknisnya maka proses pembangunan bisa dilakukan dengan mudah, dan hasilnya lebih bagus,” ungkap Koptu Aris Widodo kepada awak media saat dilokasi, Sabtu (20/2/2021).
Pengerukan jalan ini juga agar mudah dilalui kendaraan pengangkut material jalan yang akan diusung dari luar Desa masuk menuju Desa, karena jalan di Desa Ngracang ini banyak yang masih tanah liat sehingga menghindari gangguan, kendaraan juga bisa lancar mengangkut material.
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat dan juga rekan rekan Kepolisian yang telah membantu kami untuk melakukan kegiatan pengerukan jalan ini,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini masyarakat dan Tim Satgas TMMD serta anggota Kepolisian tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan menggunakan masker.
Pendim 0813
Komentar