Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pasar terbesar di kota dan Provinsi Lampung mendapatkan himbauan secara langsung dari anggota satuan Tugas Covid-19 untuk mematuhi 5 M dan Dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid 19.
Imbauan ini disampaikan oleh Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam, berikan himbauan untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid 19 terhadap pedagang/pengunjung pasar tradisional Bambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung, Selasa (18/5/2021).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lakukan Sertu Adam bersama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, selain itu tim Satgas Covid-19 bersama Babinsa memberikan masker kepada pengunjung pasar tersebut.
“Mohon kepada Bapak dan Ibu yang datang di pasar Bambu Kuning ini tetap memastikan masker tidak di lepas dan bagi yang baru datang agar mencuci tangan dengan sabun yang telah tersedia,” kata Babinsa Koramil 410-05/TKP.
Saat melaksanakan tugasnya, Sertu Adam bersama timnya mengimbau agar warga masyarakat yang beraktivitas di pasar tersebut untuk mematuhi prokes guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.
Pakai masker dan jaga jaraknya ya, ucap Sertu Adam kepada pengunjung pasar Bambu Kuning yang saat itu tengah sibuk berbelanja.
Dalam melaksanakan tugasnya, tim Gugus Tugas Covid 19 tak segan memberikan terguran disiplin berupa Push Up kepada pengunjung yang didapati melanggar prokes.
Teguran tersebut sebagai pengingat saja agar kedepan para pengunjung pasar ini lebih patuh lagi terhadap prokes, kata Adam.
Red
Komentar