Lampung Kunci Pencegahan Transmisi Penularan Covid-19

Nasional360 Dilihat
Lampung Kunci Pencegahan Transmisi Penularan Covid-19

Bakauheni, (Metropolis.co.id) – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB, Doni Monardo, mengapresiasi Gubernur Lampung dan Satgas Khusus Provinsi Lampung atas kinerja dan koordinasi yang intens dengan pusat.

Hal itu diketahui saat kunjungan kerja meninjau Pos Penyekatan di Rest Area 87 B Tol Bakauheni pada Sabtu (22/05).

Menteri Perhubungan mengapresiasi Gubernur Lampung terkait terbentuknya Pos Penyekatan juga dukungan sarana prasarana dan personil di beberapa titik Pos Penyekatan menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Saya apresiasi Gubernur Lampung atas tersedianya tempat ini, juga atas dukungan dalam penyiapan sarana prasarana pendukung maupun personil dalam menunjang kinerja Satgas Khusus Penanganan Covid selama masa Ramadan dan Pasca Lebaran,” ungkap Budi Karya Sumadi.

Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan posisi Provinsi Lampung dinilai strategis dan penting dalam mencegah transmisi atau penularan Covid-19 dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

Lampung Kunci Pencegahan Transmisi Penularan Covid-19

Oleh karenanya, pasca lebaran ini, Pemerintah Pusat memandang penting dibentuknya Satgas Khusus di Provinsi Lampung guna mengurangi transmisi/penularan Covid dari Sumatera ke Pulau Jawa.

“Saya mengapresiasi Gubernur Lampung juga Satgas Khusus yang dipimpin Kapolda dibantu TNI dan segenap stakeholder lain dalam mengambil langkah-langkah taktis di lapangan,” ujar Doni Monardo.

Dalam kesempatan pernyataan pers bersama dengan Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas intensitasnya memantau perkembangan penanganan Covid di Provinsi Lampung

“Apresiasi dari Pak Menhub dan Pak Kepala BNPB akan kami sampaikan juga kepada seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung yang turut mendukung suksesnya kinerja Satgas Khusus,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal Djunaidi berharap koordinasi, dukungan, support dan supervisi dari Pemerintah Pusat juga dapat ditingkatkan di waktu yang akan datang.

Dansatgasus Dibentuk agar Pencegahan Maksimal

Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menunjuk Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 825/47/SPT/POSKO/2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H pada tanggal 11 Mei 2021, Surat Satgas Penanganan Covid-19 No.B/KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang Antisipasi Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H.

Pada SPT tersebut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi juga menunjuk Danrem 043 Garuda Hitam sebagai Wakil I Satgasus dan Danlanal Lampung sebagai Wakil Ketua II Satgasus.

Adapun penunjukan Satgasus tersebut ditujukan untuk melaksanakan mandatory check atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H/2021 sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Kemudian memperketat Pemeriksaan dengan teliti dan seksama berupa Mandatory Test (Rapid test Antigen) dan melakukan karantina jika ditemukan pemudik yang positif Covid-19 sesuai Standar operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Satgasus juga bertugas melakukan koordinasi dengan Instansi terkait guna mendukung peralatan mandatory test dan dukungan personil pemeriksaan. Waktu Pelaksanaan dimulai sejak tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai.

Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Polri-TNI, dan seluruh instansi terkait, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo selaku Ketua Penanganan Covid-19 menegaskan kembali pentingnya penyekatan di provinsi Lampung khususnya di bakahuni.

“Data yang diperoleh dari ASDP, ada 440 ribu orang yang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni pada libur lebaran beberapa hari lalu,” ujar Doni.

Pengetatan Penyekatan

emerintah Provinsi Lampung bersama Polri-TNI dan Instansi terkait mulai tanggal 15 Mei 2021 pukul.00.00 WIB akan melakukan pengetatan arus transportasi paska hari Paska Idul Fitri tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya angka konfirmasi positif covid-19 wilayah Sumatera pada libur lebaran tahun ini.

Pada masa pengetatan tersebut setiap orang yang akan menuju ke Pulau Jawa baik melalui jalan Tol Trans Sumatera/Non-Tol maupun melalui Pelabuhan Bakauheni, wajib menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Perjalanan/SIKM yang sah, otentik, dan berlaku dalam 1×24 jam. Apabila ditemukan orang yang terindikasi atau bergejala covid-19 akan dilakukan test antigen, dan bila terkonfirmasi positif akan dilakukan prosedur kesehatan lanjutan.

Adapun langkah dan upaya pengetatan ini diambil guna mendukung kebijakan nasional satgas penanganan covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang upaya pengendalian penyebaran covid-19 pada masa bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H.

“Untuk Wilayah Sumatera pandemi covidnya mengalami kenaikan, Untuk itu saya minta bantuan dari Satgas Covid terkait agar bisa membantu. Para Kapolres dan Dandim agar ditindaklanjuti dan dicek pos-pos wilayahnya. Ini adalah Operasi Kemanusiaan,” Demikian disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Rupatama Polda Lampung, Jumat (14/05/2021).

Lampung ‘Waspada’ Sesuai Anjuran Presiden

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mendengar arahan mengenai pengetatan dan pemeriksaan arus balik dari Presiden Joko Widodo secara Virtual di Mahan Agung, Senin (17/5/2021).

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa momentum pasca Lebaran harus diwaspadai terutama potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19.

“Kita harus betul-betul waspada, meski telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun tetap memiliki potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19 akibat mudik yang terjadi,” ujar Presiden Joko Widodo.

Red

Komentar