Komisi III Minta Pemda Permudah Perizinan Investasi

Saburai275 Dilihat
Komisi III Minta Pemda Permudah Perizinan Investasi

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kemudahan para investor dalam melakukan proses perizinan.

Hal itu di sampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, dalam rangka mencapai target investasi yang sudah ditentukan, maka pemerintah daerah bisa melakukan berbagai upaya.

“Salah satunya adalah memberikan kemudahan para investor untuk mengurus perizinan,” kata Noverisman Subing, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (19/9/2021).

Ia melanjutkan, belum tercapainya realisasi investasi di Provinsi Lampung merupakan hal yang wajar. Mengingat ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini banyak investor yang sementara waktu menunda untuk berinvestasi.

“Hal yang wajar jika memang investasi belum mencapai target pada semester I ini. Namun dengan kemudahan perizinan tentunya kita optimistis jika pada semester berikutnya akan mengalami peningkatan bahkan melebihi target,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam pengurusan izin investasi saat ini para investor dapat diberikan berbagai kemudahan. Seperti proses perizinan yang sudah tersedia dalam sistem online sehingga tidak perlu lagi bertatap secara langsung.

“Tentunya dengan proses perizinan secara online tersebut selain mempermudah juga dapat mengurangi kecurangan seperti nyogok petugas agar dapat diberitakan izin,” terangnya.

Para investor juga bisa didorong untuk melakukan investasi dengan menggandeng para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan memperkuat usaha agar memenuhi syarat kualitas.

“Dengan peningkatan investasi tentunya juga diharapkan dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Lampung. Seperti kita ketahui pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan ke II tumbuh dengan positif,” tutupnya.

Red

Komentar