Pemkab Lamsel Gelar Operasi Pasar Murah di 7 Kecamatan, Ini Jadwalnya

Lampung Selatan315 Dilihat

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar Operasi Pasar Murah di 7 kecamatan. Rencananya, Operasi Pasar Murah akan dilaksanakan mulai 16 November hingga 30 November 2021 mendatang.

Operasi Pasar Murah akan diawali di Kecamatan Sidomulyo pada 16 November 2021, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Bakauheni pada 18 November 2021.

Selanjutnya, Operasi Pasar Murah bergeser ke Kecamatan Merbau Mataram pada 22 November 2021, lalu di Kecamatan Tanjung Bintang pada 23 November 2021.

Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Kalianda pada 25 November 2021, lalu di Kecamatan Natar 29 November 2021 dan di Kecamatan Jati Agung pada 30 November 2021.

Dalam Operasi Pasar Murah kali, Pemkab Lampung Selatan akan menggandeng sejumlah perusahan, seperti PT Pertamina, PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Perusahaan Umum (Perum) Bulog, serta PT Bumi Waras, serta melibatkan para petani di daearh setempat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Operasi Pasar Tahun 2021 yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Muhadi, di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Plt Asisten Bidang Ekobang, Muhadi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan pasar murah itu untuk membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dalam mendapatkan bahan makanan pokok dengan harga yang terjangkau pada masa pandemi Covid-19.

Terlebih kata dia, saat ini terdapat beberapa bahan sembako yang harganya melonjak tinggi. Sedangkan, pergerakan masyarakat masih terbatas dikarenakan situasi Lampung Selatan masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Saya harap camat bantu cari tempat yang benar-benar pas untuk pasar murah ini. Jangan sampai terjadi keribuatan di masyarakat. Karena pak bupati juga sudah pesan, supaya benar-benar kegiatan ini berdampak kepada masyarakat yang tidak mampu,” katanya.

Diskominfo

Komentar