Kejari Terima Hibah Tanah dan Bangunan Dari Pemkab Lamsel

Kabar Daerah350 Dilihat
(Foto : Doc Hms/Dendi)

Lampung : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menghibahkan sebidang tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalianda kepada Kejaksaan Negeri Lamsel, Rabu (3/10/2018).

Penyerahan itu, secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik Pemkab Lamsel oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Sri Indarti, SH, MH.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Yustinus, SH, MH, anggota Fokorpimda Lamsel, anggota DPRD Lamsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lamsel, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Sri Indarti mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan penghargaan yang setingi-tinginya kepada Pemkab Lamsel, atas hibah tanah dan bangunan yang diberikan kepada pihaknya.

“Semoga dengan ini (hibah, red), kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, dan lebih maksimal dalam menjalankan tugas kami sehari-hari,” ujar Sri Indarti dalam sambutannya.

Sementara, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto berharap, dengan hibah itu, semakin meningkatkan sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri. Sehingga, masalah pelayanan dan pembangunan di Lamsel dapat berjalan dengan baik.

Dirinya juga menegaskan, meskipun ada kerjasama dan pemberian hibah, jika di kemudian hari ada persoalan hukum yang menjerat jajarannya, maka pihak Kejaksaan akan tetap melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Disini saya tegaskan, bahwa penyerahan hibah tanah dan bangunan ini tidak ada niatan barter atau intervensi di bidang penegakan hukum. Kalau ada yang tersangkut masalah hukum, ya silakan diproses,” tegas Nanang saat memberikan sambutan.

Nanang juga berharap, agar tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalianda yang telah dihibahkan itu, dapat bermafaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel.

Senada dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Kepala Kejaksanan Tinggi Lampung, Susilo Yustinus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lamsel yang telah menghibahkan tanah dan bangunan tersebut kepada pihak Kejaksaan setempat.

Dia menyatakan, dengan adanya bantuan itu, menunjukkan bahwa adanya dukungan dan kerjasama yang baik antara instansi pemerintah dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan hukum, khususnya di Kabupaten Lamsel.

“Atas nama lembaga kami sampaikan terima kasih, untuk hibah tanah dan bangunan yang sangat strategis ini. Karena letaknya memang berdampingan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ucapnya.

“Kami juga harapkan pegawai dan rekan-rekan Kejaksaan dapat memanfaatkan bangunan ini dengan sebaik-baiknya untuk tugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Susilo.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar