Ombudsman Ingatkan Pemkab Lamsel Untuk Terus Tingkatkan Pelayanan

Kabar Daerah272 Dilihat

Lampung Selatan : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) untuk terus meningkatkan pelayanan publik di daerah itu.

Menurut Nur Rakhman, Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap Kabupaten Lamsel sebanyak 4 kali. Dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Lamsel menjadi yang paling lama dalam penilaiannya.

“Memang masih perlu dibenahi, utamanya pelayanan publik. Untuk itu, kedatangan kami disini guna mendorong percepatan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik lagi,” kata Nur Rakhman saat beraudiensi dengan Plt. Bupati Lamsel, di ruang rapat bupati, Rabu (17/10/2018).

Nur Rakhman menambahkan, Ombudsman mempunyai tugas sebagai penyelesai laporan masyarakat yang menitik beratkan pada upaya pencegahan sebelum terjadinya permasalahan. Karenanya Ombudsman mengawal dan mengawasi pelayanan publik yang ada di Lamsel.

“Intinya bicara tugas kewenangan kami, ada penyelesaian dan juga pencegahan. Maka sebelum terjadi permasalahan kami mendorong upaya percepatan perbaikan pelayanan publik yang ada di Lampung Selatan,” tuturnya.

Sementara, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan sangat menyambut baik masukan-masukan yang diberikan Ombudsman untuk segi standar pelayanan.

“Bentuk dorongan pembenahan standar pelayanan ini mejadi sangat penting, baik untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang.

Untuk itu, Nanang juga mengimbau kepada jajarannya, terutama Kepala OPD yang merupakan ujung tombak pelayanan publik untu melakukan upaya percepatan perbaikan pelayanan publik yang ada di Lamsel.

“Jadikan momen pengawasan ini untuk menjadi introspeksi dalam tubuh kita (Pemkab Lamsel, red) untuk terus berusaha sebaik dan semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat. Karena kita adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar