Polres Lamsel Amankan 5 Pelaku Narkoba Dengan BB 187 Paket Ganja

Institusi122 Dilihat

Lampung Selatan : Jajaran Polres Lampung Selatan(Lamsel) kembali ungkapan kasus penangkapan 187 paket narkotika jenis ganja yang berhasil disita oleh satuan narkoba Polres lamsel pada kamis pagi(18/10/2018).

Ungkap kasus narkotika jenis ganja tersebut di gelar langsung di depan halaman Mapolres Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan satuan narkoba lamsel telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang akan dikirim dari pulau sumatera menuju pulau Jawa.

“Ada sebanyak 187 paket ganja yang berhasil disita oleh satuan narkoba Polres Lampung Selatan sebagai barang bukti dan kami juga mengamankan 5 orang tersangka yakni yang berinisial TSY YD, EG, SY, AN,” katanya.

Masih di tempat yang sama Syarhan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sejak tanggal 27 September 2018 hingga Minggu 14 Oktober di area Seaport Interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni.

“Pengiriman narkotika tersebut ada yang menggunakan kendaraan pribadi dan menggunakan sarana angkutan umum dan juga ada yang melalui kiriman lewat paket” tutupnya.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar