Beberapa Bidang Tanah Milik Zainudin Hasan Disita KPK

Kabar Daerah279 Dilihat

Lampung Selatan : Sejumlah bidang Tanah milik Bupati Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif, Zainudin Hasan, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanah tersebut berada di pinggir Jalan Trans Sumatera, Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Diketahui 4 plang yang bertuliskan ‘TELAH DISITA’ tersebut ada empat titik dengan rincian tulisan Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018. Tertanggal 12 Oktober 2018. Tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan dengan tersangka Zainudin Hasan, tertanda Penyidik KPK, dalam tulisan plang sitaan KPK tersebut.

“Tanah itu tadinya milik Bapak Alzier Dianis Thabrani, salah satu politisi juga di Lampung, dan dibeli oleh pak Zainuddin Hasan sewaktu iya aktif menjabat Bupati Lamsel,” ungkap Dendi seorang warga sekitar, Kamis, (18/10/18).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut KPK terkait OTT Zainudin Hasan, hasil dari TPPU suap Fee proyek yang berada di wilayah Lampung Selatan.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar