BPJS-TK Lampung Tengah Koordinasikan Perpanjangan Perlindungan Pegawai BLUD

Institusi75 Dilihat

Lampung Tengah, Metropolis — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Perlindungan bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Lampung Tengah yang digelar pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

Rapat tersebut secara khusus membahas koordinasi perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai BLUD, yang meliputi Pegawai yang bekerja di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lampung Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan bagi para Pegawai BLUD tetap berjalan secara berkelanjutan. Sebagai pekerja yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mereka juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, kepastian perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman selama bekerja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Tr. Ir. Deny Sanjaya, S.T., M.T., menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperkuat agar proses perpanjangan kerja sama dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, perlindungan Pegawai BLUD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja yang turut menjalankan fungsi pelayanan publik. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja di lingkungan BLUD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan tenang.

“Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan keberlanjutan perlindungan bagi Pegawai BLUD. Kami berharap proses perpanjangan kerja sama dapat berjalan dengan baik sehingga perlindungan bagi para pekerja di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Labkesda dapat terus diberikan,” ujar Deny.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk Pegawai BLUD.

“Harapan kami, melalui rapat koordinasi ini, proses perpanjangan PKS dapat segera berjalan dengan lancar dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai BLUD dapat terus berkesinambungan. Kami ingin memastikan para pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja,” kata Indra.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Oleh karena itu, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi penting untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah berharap perlindungan bagi Pegawai BLUD di Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, memberikan rasa tenang bagi pekerja, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rls

Tinggalkan Balasan