DPRD Lampung Minta Pemerintah Proaktif Tangani Soal Gangguan Ginjal Anak

Institusi372 Dilihat

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan penanganan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di daerahnya dengan lebih proaktif.

“Peristiwa gangguan ginjal akut pada anak ini bukan hanya persoalan nasional, tapi sudah ada di Lampung oleh sebab itu langkah yang lebih proaktif harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menangani hal ini,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati.

Ia menjelaskan langkah proaktif yang harus dilakukan dalam menangani kasus gangguan ginjal akut pada anak itu, dapat dilakukan dengan melakukan sejumlah hal seperti pengawasan terhadap obat sirop yang disinyalir tercemar etilen glikol (EG).

“Terkait dengan beredarnya obat yang tercemar etilen glikol, butuh langkah cepat untuk mengawasi dan segera menarik dari peredaran. Sebab belum tentu semua masyarakat mengetahui informasi tersebut,” katanya.

Dia melanjutkan, perluasan sosialisasi dan edukasi untuk jenis obat sirop yang aman dikonsumsi juga harus merata hingga ke pelosok desa terpencil.

“Jangan sampai yang tahu informasi ini hanya yang di kota, lalu update data kasus harus sinkron dan rutin diberikan ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu pemerintah daerah juga diminta untuk memberi perhatian khusus kepada anak yang menderia gangguan ginjal akut.

“Kepada anak-anak penderita gangguan ginjal akut ini dari sisi perawatan sampai pulih dan pembiayaannya pemerintah daerah harus hadir bisa gunakan APBD seperti saat penanganan COVID-19,” tambahnya.

Red

Komentar