Pemkab Lamtim Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Sukadana

Lampung Timur269 Dilihat

Lampung Timur, (Metropolis.co.id) – Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo bersama Wabup Lamtim Azwar Hadi, menghadiri acara Penandatanganan MOU antara Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, acara yang berlangsung di Aula Utama Setdakab Lamtim, selasa (15/11/2022)

Hadir dalam  acara tersebut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo, Wabup Lamtim Azwar Hadi, Setdakab Lamtim Moch Jusuf, Kejari Lamtim Nurma Jayani, staf Ahli, Insfektorat, Kepala OPD dan Kabag.

Dalam sambutanya Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyampikan,  Telah kita ketahui bersama, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai tugas dan wewenang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Dengan dasar tugas dan wewenang tersebut,   Kabupaten Lampung Timur bersama Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, melaksanakan Nota Kesepahaman / Mou (Memorandum Of Understanding) untuk menciptakan sinergitas, serta saling membantu dan menguatkan, guna tercapainya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

Perjanjian Kerjasama Nota Kesepahaman / Mou (Memorandum Of Understanding) ini, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan, terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata  dan Tata Usaha Negara. “ucap Bupati Dawam

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, senantiasa akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi, untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan, dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Lampung Timur. “tutur Bupati Dawam

Terkait hal itu, maka sebaiknya kita selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi, atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga  akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Lampung Timur. “tutup Bupati Dawam.

Diskominfo Lampung Timur

Komentar