Berdalih Azas, Komisioner KPU Lamsel ‘Disentil’ Esti Nur Fatonah

Lampung Selatan360 Dilihat

Lampung Timur, (Metropolis.co.id) – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Esti Nur Fatonah, menyikapi kejadian dilampung selatan perihal rekrutmen anggota badan adhox / Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang muncul persoalan saat test wawancara.

Esti yang dimintai tanggapannya perihal rekrutmen PPK di Lampung Selatan yang dalam sesi wawancara Komisionir KPU menanyakan apa pilihan saat pilbup yang lalu.

Sebelumnya Komisionir KPU Lampung Selatan Irsan Didi kepada Wartawan metropolis.co.id saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pertanyaan tersebut adalah salah satu pertanyaan wajib kita tanyakan untuk mengetes bagaimana pengetahuan calon soal azas pemiludan pengalaman dalam organisasi dan kepemiluan.

“Tidak boleh siapapun menanyakan pilihan orang lain dan itu melanggar asas kerahasiaan,” ujar Esti Nur Fatonah.

Ia juga menilai itu bukanlah pertanyaan wajib, sehingga patut juga dipertanyaan kredibilitas komisioner saat ini?.

“Saya mantan Komisionir KPU Provinsi pernah juga loh diamanati untuk melakukan wawancara terhadap KPU Kab/Kota yang setahu saya pada saat itu TIDAK ADA yang namanya pertanyaan wajib,” ungkapnya.

Bahkan kata Esti, pertanyaaan wajib bukanlah menjurus pada pilihan seseorang yang dijaga dan dilindungi azas kerahasiaanya oleh negara, bukan malah menggali pilihan seseorang.

“Apalagi pertanyaan wajib kok sampai menjurus kearah menanyakan siapa pilihan kita pada pemilu sebelumnya,” kata Esti.

Masih menurut Esti Panggilan akrap Hesti nur Fatonah, komisioner harusnya bisa menggali hal lain yang tidak jauh-jauh dari azas kepemiluan, pengetahuan kepemiluan, integritas calon dan sebagainya.

“Masih banyaklah pertanyaan, misal tentang pertanyaan Kisi-kisi pertanyaan tentang kepemiluan, intergritas, komitmen dan lain-lain,” demikian Esti.

Red

Komentar