Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan, M Akyas mengajak masyarakat untuk mengamalkan Pancasila, sila kelima. “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Hal tersebut dikatakan saat di Dusun 1V Desa Banjar Agung Kecamatan Jatiagung, Minggu (19/2/2023).
Ia menjelaskan, sila kelima yang berlambang padi dan kapas. Simbol yang menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan.
“Penerapan pancasila dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan cara saling menghargai satu sama lain ,tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok,” katanya Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS ini.
Dengan begitu, lanjut M Akyas, masyarakat merasakan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, pergaulan di kehidupan sehari-hari tidak boleh membedakan, suku atau agama yang mengkelompokan satu dengan lainnya.
“Jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kerukunan antar umat beragama.” kata Legeslatif Dapil V Kecamatan Jatiagung.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri, kepala Desa yang diwakili kaur Desa Banjar Agung, Tri Wibowo,tokoh Masyarakat Desa Banjar Agung, Jumadi, tokoh agama, tokoh dan ratusan peserta sosialisasi IPWK.
Red
Komentar