Eks Karyawan Menanti Gerak Cepat Disnaker Lampung

Lampung Selatan1754 Dilihat

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Nasip eks karyawan dan karyawan aktif pada perusahaan outsourching PT. Delta Garda Persada memnunggu langkah serius Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, mereka meminta Disnaker tak berlama-lama melakukan pendalaman soal dugaan tidak membayar upah lembur, beserta dana kompensasi eks pekerjanya.

Narasumber dikasus ini yakni salah seorang eks karyawan mengatakan, pihaknya ingin agar kasus ini segera dituntaskan secara profesional, karena semakin lama ditahan akan semakin ramai dan viral, untuk itu ia meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi segera menggali data dan mempertemukan kedua pihak.

“Kami sangat berharap, katanya tim sudah turun ke PT Delta Garda Persada, kami ingin segera mendapat solusi, kami korban eks karyawan juga siap dimintai keterangan dan duduk bersama, selama dalam konteks mencari solusi bukan ingin menang sepihak,” katanya.

Ia juga mengatakan, agar perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, dikhawatirkan bila berlama-lama akan ada manuver baru baik dari pihak perusahaan maupun mereka sebagai pencari keadilan.

“Kalau terlalu lama kita khawatir akan ada dugaan intimidasi sebab sebagian lain teman-teman ada yang masih pekerja aktif, begitu juga sebaliknya bila tak selesai damai kami juga siap tempuh jalur lain, kami ramaikan kasus ini kami viralkan, kami akan geruduk kantor gubernur maupun DPRD Provinsi, karna kami menuntut hak kami tetes keringat kami,” jelasnya.

Sebelumnya mereka mengaku senang ada yang akan memperjuangkan nasib mereka terkait soal uang lembur dan kompensasi ditangan yang tepat yakni Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Diberitakan sebelumnya : Pengawas Disnaker Provinsi Dikabarkan Sudah Turunkan TIm ke PT. Delta Garda Persada

Bahkan saat awal Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lampung Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., mengatakan, berkenaan dengan hal tersebut pihaknya telah membentuk tim secara khusus guna menangani dan menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Sudah turun Tim Pengawas Ketenagakerjaan kami untuk meminta keterangan pada perusahaan tersebut. Akan terus didalami,” katanya.

Kendati demikian, sayangnya Agus enggan membeberkan hasil pemeriksaaan yang dilakukan tim pengawas di kantor cabang PT. Delta Garda Persada yang berada di wilayah Panjang Kota Bandar Lampung tersebut.

“Tunggu sedang didalami Tim dulu,” balasnya lagi.

“Sedang dalam proses penanganan. Jadi ditunggu saja dulu progress Tim,” ungkapnya singkat.

PT. Delta Garda Persada ‘Permalukan’ PT Juang Jaya, Karena Diduga Tak Bayarkan Upah Lembur dan Kompensasi Pekerja

Untuk diketahui, Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung yang menangani dugaan pelanggaran PT. Delta Garda Persada tersebut berjumlah tiga orang.

Tim yang di ketuai oleh Yugo itu, mendatangi kantor perusahaan penyedia tenaga keamanan tersebut pada Selasa (9/5/2023) dan disambut Rangga selaku Koordinator Lapangan PT. Delta Garda Persada.

Tim/Red

Komentar