DPRD Kabupaten Blitar Paripurna Soal Ranperda APBD TA 2022

Blitar411 Dilihat

Blitar – (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Senin (05/06/2023).

Rapat paripurna tersebut digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua, Mujib, dan Susi Narulita.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Forkopimda, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD kabupaten Blitar.

Ketua DPRD kabupaten Blitar, Suwito, pada awal sambutannya, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang berhasil mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat opini WTP untuk yang ketujuh kalinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwito menjelaskan, rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal tertanggal 30 Mei 2023.

“Rapat paripurna hari ini digelar dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022,” jelas Suwito dalam sambutannya.

Sementara itu, di lain pihak, Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam sambutannya menjelaskan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar merupakan yang ketujuh kalinya sejak Tahun Anggaran 2016. Pencapaian tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerja sama dengan legislatif dan semua stakeholders,” ujarnya.

Tentunya Opini WTP tersebut, lanjut Rini Syarifah, perlu dipertahankan dan lebih ditingkatkan kualitasnya dengan terus menerus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena itu kerjasama dan dukungan dari legislatif, termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” jelasnya.

Eko/adv

Komentar