DPRD Kabupaten Blitar Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023

Blitar1026 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat terkait Sosialisasi Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023, Senin, (15/05/2023), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat sosialisasi pelaksanaan reses tersebut, dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, mengatakan, rapat sosialisasi kali ini sebagai persiapan untuk pelaksanaan kegiatan reses, yang menyampaikan yakni Sekretaris DRPD Kabupaten Blitar selaku penanggungjawab kegiatan reses.

“Rapat sosialisasi ini berkaitan dengan apa dan bagaimana pelaksanaan dalam kegiatan reses. Rata-rata hampir semua anggota memahami, karena sudah pernah melakukan,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, di lain pihak, Sekretaris DRPD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, mengungkapkan, terkait dengan pelaksanaan reses, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yakni dimulai dengan sosialisasi seperti yang dilaksanakan kali ini.

“Kita melaksanakan sosialisasi reses selama dua hari, memang untuk masa sidang III tahun 2023, kita menyesuaikan dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan DPRD tentang tata tertib termasuk keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana kerja DPRD Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan, pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 akan dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada tanggal 25, 26, dan 27 Mei 2023. Menurutnya, sosialisasi kali ini, penekanannya terkait dengan beberapa item tentang pertanggungjawaban pelaksanaannya yang harus terpenuhi.

“Kegiatan reses ini sebagai sarana bagi setiap anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk bertemu konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Eko / adv

Komentar