Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Blitar1879 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang membidangi pengawasan, meninjau proses pembangunan gedung Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar bersama anggota dan diikuti beberapa awak media.

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 27 miliar untuk pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat agar kedepannya pasien segera mendapatkan tindakan medis yang cepat dan nyaman..

Salah satu anggota komisi III Kabupaten Blitar, Andika, mengatakan, ada beberapa saran-saran yang harus cepat dilaksanakan oleh pelaksana proyek ini. Salah satunya segera dilakukan penambahan tenaga kerja agar pekerjaan nantinya selesai tepat waktu.

“Tadi kita sampaikan, harus ada penambahan tenaga kerja lagi untuk mengejar progres. Sehingga, di akhir tahun ini bisa selesai tepat waktu,” kata Andika kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, Andika juga berharap diadakan penambahan kelengkapan safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3) berupa rompi, helm dan sepatu, agar keselamatan kerja dapat terjaga.

“Sefety itu tidak hanya di helm, tetapi juga ada rompi, sepatu dan lain-lain. Termasuk secrening kalau pembangunan itu besar,” ujarnya.

Menurut Andika, tak banyak yang dipermasalahkan dalam tinjauan DPRD Kabupaten Blitar kali ini. Intinya semua saran-saran yang disampaikan segera dilakukan. Baik itu ketepatan waktu, kualitas, dikerjakan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dalam kontrak.

“Diharapkan pembangunan ini selesai tepat waktu, dan dikerjakan sesuai RAB dalam kontrak,” tuturnya.

Sementara itu, Site Manager (SM) atau pembantu Project Manager (PM), Rudi, mengungkapkan sangat berterimakasih atas saran-saran yang telah disampaikan, dan segera akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pembenahan lebih baik.

“Insyaallah tepat waktu. Sebab, habis masa kontrak kita Desember 2024. Sedangkan terkait hal-hal lain akan segera kita koordinasikan dengan kantor pusat,” ungkapnya.

Kepala bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, juga menyampaikan hal serupa, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD merupakan bagian yang diharapkan oleh RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

“Ini dikarenakan gambaran gedung nantinya untuk memenuhi kebutuhan layanan medis di rumah sakit selama 24 jam. Untuk itu, baik itu kuantitas dan kualitas harus sama-sama kita dikontrol,” pungkasnya.

Eko

Komentar