Lampung Timur : Pengerjaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur khusus di bidang pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan seperti proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur periode tahun 2016 sampai dengan 2018 terkesan jauh lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini di katakan Ketua LSM NGO, Topan Ad Kabupaten Lampung Timur, yang dalam pandangannya melihat dari banyaknya proyek yang terkesan dikerjakan asal-asalan, bahkan ditinggal dan ditelantarkan oleh pihak rekanan atau pemborongnya.Para rekanan atau pemborong meninggalkan pekerjaannya di duga setelah memperoleh uang muka sebesar 30 persen dari nilai proyek atau setelah pencairan Pada tahap PHO.
”Di wilayah Lampung Timur banyak proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR dan Pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan yang seharusnya menjadi upaya pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana publik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, bukan untuk tidak di kerjakan atau dengan kualitas yang asal-asalan bahkan ada upaya untuk ditinggal oleh pemborongnya. Harusnya, proyek-proyek tersebut sudah rampung di akhir tahun sesuai masa berlaku kontrak kerjanya, tapi sekarang nasibnya tidak jelas,” kata Ketua N. G. O TOPAN AD LAMPUNG TIMUR , Jum’at (22/11/2018).
Ijal Gondrong melanjutkan, buruknya pengerjaan proyek-proyek di dinas PU PR dan di Dinas kesehatan tahun anggaran 2016 s/d 2018 bukan hal baru di wilayah Kabupaten Lampung Timur . Tahun sebelumnya juga, hal seperti itu juga terjadi dan bahkan ada beberapa proyek yang juga di anggarkan dananya tapi pelaksanaannya di duga piktif karena nama dan tempat tidak terdapat di ruang lingkup Kabupaten Lampung Timur .
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur , menurut ijal gondrong , tidak pernah berupaya maksimal untuk menindaklanjuti secara serius bagi rekanan yang di anggap nakal serta sudah melanggar kontrak kerja, atau berupaya membawa masalah tersebut ke jalur hukum atau mengadukan rekanan atau pemborongnya ke pihak kepolisian.
Padahal, dalam aturannya, rekanan atau pemborong harus didenda atau dipindana jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu yang ditetapkan.tapi ada yang lebih aneh bagi rekanan atau perusahaan penyedia jasa yang di anggap black list atas buruknya kualitas dan berdampak merugikan keuangan negara serta tidak berhasil guna dengan baik atas hasil pekerjaannya, pihak panitia lelang masih menetapkan untuk jadi pemenang tender
”Ini lantaran oknum dinas bersangkutan diduga sudah mendapat sesuatu dari proyek itu. Jadi, kalau dibawa ke jalur hukum, otomatis oknum pejabat bersangkutan ikut tersangkut,dan di duga juga hal itu sudah di laporkan namun tidak ada niat para penegak hukum untuk mengungkapkan nya,” ungkap Ketua TOPAD AD.
Salah satu proyek yang juga disorot adalah pembangunan atau renovasi Puskesmas kecamatan Way jepara dan peningkatan jalan Ruas Jojog – Sukaraja Nuban ((R. 150) Tahun Anggaran 2017 yang di kerjakan PT. NSM yang mempunyai Nilai Pagu 3.959.450.000,- dari renovasi beberapa puskesmas yang dananya bersumber dari APBN Yaitu dana DAK Fisik bidang kesehatan Kabupaten Lampung Timur.
Pengerjaan di anggap banyak yang gagal dan tidak memenuhi kontrak kerja yang telah di sanggupi oleh pihak pemenang tender dengan menandatangani kontrak yang di buat oleh PPK masing masing kegiatan, dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Seharusnya, kata ijal pekerjaannya sudah selesai pada Tahun lalu, tapi hingga kemarin belum juga rampung.
”Baik DPRD maupun pemkab membiarkan begitu saja, padahal waktu pekerjaannya yang belum selesai atau hasil tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak di berikan waktu untuk pembenahan atau kontrak sebelumnya Mungkin sudah di upayakan untuk di perpanjang.” yang menjadi masalahnya apa lagi pungkas Ketua TOPAN AD Pada SKU Suara Keadilan.
Sempat juga Ketua Kadin yang di sapa Agung Adipati dan Lembaga lembaga yang peduli pada Bidang Konstruksi di Kabupaten Lampung Timur beserta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia(Hipmi) yang biasa dengan sebutan NANDO sudah pernah menyampaikan keresahan dan beberapa penyimpangan tentang beberapa proyek ini kepada perwakilan DPRD Lampung Timur.
karena menurut Ketua TOPAN AD , mereka juga mengikuti dan mengawasi perkembangan dan pelaksanaan serta memantau kualitas pengerjaan proyek yang berada di ruang lingkup pemda Lampung Timur, bukan hanya TOPAN AD saja yang mempunyai asumsi dan dugaan proyek tahun ini dan tahun sebelumnya dalam pelaksanaan memang lebih buruk dibanding tahun tahun sebelumnya, buruk baik secara kualitas ataupun kuantitasnya.
Ia mencontohkan, buruknya hasil pengerjaan proyek mungkin kerena dana operasional yang cukup tinggi dan dugaan terjadi pungli saat rekanan berupaya mendapatkan pekerjaan tersebut.bahkan merebak sejumlah isyu yang beredar bahwa ada tarik menariknya kebijakan untuk memberikan beberapa item pekerjaan di beberapa OPD dengan alasan dan dugaan Upeti Belum sampai atau sudah di plot oleh salah satu oknum pejabat pemberi kebijakan sehingga terkesan merebaknya aroma monopoli kegiatan.
Ketua TOPAN AD menilai, untuk setingkat kepala Dinas sudah tidak mampu menangani masalah tersebut.
Wakil bupati saja hanya mampu mengelus dada dan sudah berkali kali memperingatkan kepala OPD dan rekanan agar dapat bekerjasama dengan baik dan menyelesaikan seluruh yang menjadi tanggung jawab masing masing. Karena ada yang lebih berhak untuk mengawasi dan memberikan kebijakan.
”Kalau bisa, kejaksaan dan kepolisian juga harus turun tangan dalam masalah ini,dan lebih menegaskan pentingnya penegakan hukum dan disiplin” jelas dia.
Namun, perlu diketahui, lanjut Ketua TOPAD AD, buruknya pengerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR dan di Dinas KESEHATAN juga di ikuti oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur. Hal ini terjadi tidak semata-mata karena ulah kontraktor. Menurut dia, ada beberapa faktor mengapa hal itu bisa terjadi. Pertama adalah perencanaan yang kurang matang, konsultan yang bermain, terjadi macam-macam jenis pungli saat pelaksanaan dan dalam upaya untuk mendapatkan proyek atau kontraktor yang memang tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya. ”Jadi, beberapa faktor ini mempunyai andil dalam menentukan baik buruknya sebuah proyek,” katanya.
Reporter : Erlangga
Komentar