Lampung Selatan: Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, menerima 2 buah pucuk senjata api rakitan jenis revolfer, Rabu (28/11/2018).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan melalui Kasat Reskrim, AKP Efendi menerangkan, senpi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni, kepada Polsek Sidomulyo.
“Penyerahan senpi rakitan berwarna cokelat dan kuning tersebut dilakukan di kediaman Kades Sidowaluyo, Haroni sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi,” kata Efendi Rabu (28/11/2018) Malam.
Dijelaskan Efendi, senpi tersebut merupakan milik seorang warga yang tidak diketahui identitasnya, menyerahkan senpi tanpa surat izin itu kepada Haroni. Setelah menyerahkan senpi, kemudian warga tersebut pergi meninggalkan kediaman Haroni.
“Setelah menerima titipan kedua Senpi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Polsek Sidomulyo dan menyerahkan kedua Senpi Rakitan tersebut kepada pihak Polsek Sidomulyo,” lanjut Efendi.
Selain menerima 2 buah senpi rakitan di Sidomulyo, petugas Kepolisian juga merima 1 buah senpi rakitan lengkap dengan 2 buah amunisi dari salah seorang warga Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi.
“Saat ini ketiga buah senpi rakitan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian,” pungkas Efendi.
Penulis : Dendi Hidayat
Komentar