Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung Kanwil (Kanwil DJP Be-La) menggelar Bimbingan Teknis dan Transfer of Knowledge Bidang P2Humas, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rafflesiger Kantor Kanwil DJP Be-La, Bandarlampung itu menghadirkan dua pemateri: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Munizar.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah memaparkan materi terkait Fungsi Media dan Kode Etik Jurnalistik.
Wira mengatakan, sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 tentanga pers, disebutkan
wartawan orang yang secara teratur dan kontinyu melakukan kegiatan jurnalistik untuk dipublikasikan melalu media masa.
“Jadi jika ada yang melakukan kegiatan jurnalistik, namun tidak teratur dan kontinyu dan tidak dipublikasikan melalui media massa, makan belum bisa disebut wartawan,” kata Wira.
Kegiatan jurnalistik itu, lanjut dia, berupa: mencari, mengolah dan menyiarkan data-data publik melalui media massa.
“Data publik itu, antara lain mencakup peristiwa, kebijakan pemerintah. Bentuknya bisa berupa tulisan, audio visual, gambar atau foto,” terangnya.
Dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik itu, maka seorang wartawan harus memahami mematuhi kode etik jurnalistik dan berbagai aturan sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Kode Etik Jurnalistik itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus pagar untuk mencegah potensi arogansi suatu profesi, khususnya profesi wartawan,” jelasnya.
“Jadi jika ada yang melanggar kode etik jurnalistik berarti wartawan tersebut melanggar moral,” tegasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Bidan Pendidikan PWI Lampung Munizar, menyampaikan materi teknis menulis.
“Konsep 5W plus 1H, sejatinya adalah susunan kalimat lengkap dengan unsur subjek, objek, predikat ditambah keterangan waktu dan tempat,” kata Munizar.
Dia juga memaparkan tips mudah dan cepat dalam menulis.
” Tulisan yang kita buat Itu hakekatnya adalah bentuk tanya jawab. Jadi dalam menulis harus bisa memainkan peran sebagai penulis sekaligus pembaca,” kata Munizar.
Contoh: Kanwil DJP Be-La menggelar pelatihan jurnalistik.
“Untuk melanjutkan kalimat awal tersebut, si penulis harus menjadi pembaca dan bertanya, kapan dan di mana pelatihan dilaksanakan,” sebutnya.
Selanjutnya, si penulis tinggal menjawab pertanyaan tersebut: Pelatihan berlangsung di di Aula Rafflesiger Kantor Kanwil DJP Be-La, Bandarlampung.
“Terus selajutnya seperti itu. Tulis, tanya jawab. Untuk memilih kata yang tepat dalam sebuah kalimat, kita juga harus mengedepankan prinsip Arti, Makna dan Rasa,” jelasnya.
Bidang Humas Kanwil DJP Be-La Endah mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait tugas-tugas wartawan.
“Ini juga bentuk upaya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan menulis kepada para pegawai, khususnya bidang humas,” kata Endah.
Red
Komentar