2 Ribu Lebih ODGJ di Babel Bakal Nyoblos di Pemilu 2024

Nasional918 Dilihat

Pangkalpinang, (Metropolis.co.id) – Sebanyak 2.020 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dipastikan memiliki hak pilih di pemilu 2024. Nantinya, ribuan ODGJ yang memiliki hak pilih tersebut akan mendapat pendampingan saat mencoblos.


“Di Bangka Belitung, kami (KPU) memberikan pelayanan terhadap gangguan mental (ODGJ) untuk bisa memilih di Pemilu 2024. Mereka sama seperti difabel lain,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husin kepada detikSumbagsel, Sabtu (30/12/2023).

Berdasarkan data dari KPU Babel, untuk totol penyandang disabilitas di wilayah Bangka Belitung mencapai 7.746 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.020 orang berkategori gangguan mental (ODGJ).

Kemudian 3.604 orang tercatat mengalami gangguan fisik, 362 orang (intelektual), 907 orang (sensorik wicara), 267 orang (sensorik rungu) dan 586 orang (sensorik netra).

“Jumlah pemilih disabilitas di Babel sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diplenokan KPU. (Saat pencoblosan) mereka (ODGJ) didampingi dengan mengisi form C pendamping,” tegasnya.

KPU Bangka Belitung berharap masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum 2024 nantinya. Mengingat disabilitas pun turut partisipasi di Pemilu.

“Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab dituntut partisipasinya di pemilu. Ini yang disabilitas mental saja kita layani dan kawal hak pilihnya, apalagi yang sehat dan cerdas,” tegasnya kembali.

Diketahui, tahapan pemilu 2024 mendatang telah masuk pendistribusian surat suara ke Kantor KPU baik Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

detik

Komentar