KPU Kota Blitar Akui Mundurnya KPPS di Satu TPS Pertama Kali Terjadi

Blitar, Nasional905 Dilihat

Kota Blitar, (Metropolis.co.id) – Mundurnya tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi fenomena baru di Kota Blitar. KPU mengakui mundurnya 7 calon anggota KPPS yang bertugas di 1 TPS yang sama baru pertama kali terjadi di Kota Blitar.

“Untuk yang khusus satu TPS (anggota KPPS mundur) baru pertama kali ini saja,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (19/1/2024).

Rangga menyebutkan mundurnya beberapa anggota KPPS juga pernah terjadi saat Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Namun untuk satu TPS yang ditinggalkan seluruh anggota KPPS baru pertama kali terjadi.

Meski demikian, kata Rangga, pihaknya tetap melakukan tahapan Pemilu sesuai dengan jadwal. Termasuk telah menggantikan posisi anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan calon anggota KPPS yang masuk dalam cadangan.

“Yang daftar kemarin 3.424 dari total 3.059 kebutuhan. Masih ada beberapa cadangan, jadi tinggal disesuaikan,” terangnya.

Rangga mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme apabila ada anggota KPPS yang mengundurkan diri. Termasuk yang mengundurkan diri setelah dilakukan pelantikan.

“Sudah ada mekanisme untuk antisipasi. Bahkan bila ada yang mundur setelah pelantikan. Kita juga sudah siap format regulasi yang sudah diatur di PKPU 8/2022, KPT KPU 476/2022, 534/2022, 067/2023, dan 1669/2023,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Blitar ditinggalkan seluruh anggota KPPS. Sebanyak 7 anggota KPPS itu kompak mengundurkan diri sebelum dilantik oleh KPU Kota Blitar.

detik

Komentar