Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menyiapkan anggaran sebesar Rp17.324.350.774 untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada 3.256 orang penerima.
Adapun ribuan penerima tersebut terdiri dari 2741 orang ASN dan 485 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 30 orang anggota DPRD.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Tubaba, Tara Isabella, mengatakan pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN merupakan amanat yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing ASN, lanjut dia, adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima di bulan Maret, meliputi komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh pegawai, agar THR Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan.
“Ini kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan seluruh pegawai. Maka, pemerintah itu harus siap. Alhamdulillah, kita bisa menjalankan amanat Undang-Undang,” ujar Tara didampingi Staf BKAD, Ari Yanto saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Kamis (28/3).
Lanjutnya, BKAD Tubaba berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam penyaluran THR Idul Fitri. Dengan menargetkan proses penyaluran berlangsung mulai hari ini dan rampung pada 3 April 2024.
“Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.
Red
Komentar