Semarang, (Metropolis.co.id) – Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 tahun 2024 telah memasuki agenda parallel session, jumat (02/02/2024). Adapun agenda pada hari kedua AICIS 2024 diawali dengan Religious Leader Summit, pleno 1 dengan bahasan “Economic Empowerment: Theoritical and Empirical Best Practice”, sesi pararel 1, dan sesi paralel 2 yang berlangsung di Auditorium Kampus III UIN Walisongo Semarang.
Pada agenda parallel Session, 2 (dua) orang dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar dipercaya sebagai discussant pada gelaran Forum AICIS 2024 yaitu Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc dan Dr. Ridwal Trisoni, M.Pd.,
Sedangkan 4 (empat) orang dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar terpilih sebagai presenter atau panelis dan telah mempresentasikan dan menyajikan artikelnya di depan discussant. Delegasi UIN Mahmud Yunus Batusangkar tersbut terdiri dari Arifki Budia Warman sebagai Chair pada JURIS dan tiga orang sebagai invited panel di Jurnal terindeks Scopus, yaitu: Deri Rizal pada Jurnal Elmaslahah IAIN Palangkaraya, Dodon Alfiander dan Wardatun Nabilah pada Jurnal JURIS UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Artikel pertama, Dodon Alfiander dengan judul Seeking Justice for Women: The Role of Religion, State, And Customs in Resolving Family Disputes in Minangkabau, menyoroti tentang model penyelesaian sengketa rumah tangga dalam masyarakat Minangkabau.
Penyelesaian sengketa rumah tangga tersebut cenderung tidak memberikan keadilan terhadap perempuan. Sehingga perempuan lebih memilih menyelesaikan sengketanya secara individu yang juga menyisakan ketidakadilan. Penyelesaian sengketa yang berujung pada perceraian di Pengadilan juga tidak mendapatkan keadilan bagi pihak yang bercerai ketika tidak mampu mengakses pengadilan karena kondisi geografis.
Artikel kedua, Wardatun Nabilah dengan judul Realizing Justice in Marriage: Contextualization of Fiqh Siyasah in the Rules of Marriage Dispensation in Indonesia mencoba mengkontektualisasikan fiqh dalam rangka mencapai keadilan dalam perkawinan, terutama dalam aturan dispensasi nikah yang belum mewujudkan nilai keadilan.
Sedangkan artikel ketiga, Deri Rizal dengan judul Portrait of Regional Regulations for Public Order and Tranquility in a Tolerant and Inclusive Society in West Sumatra, Penelitian ini mengkaji tentang peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang toleran dan inklusif di Sumatera Barat semenjak tahun 2009 sampai dengan 2023.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat 634 peraturan daerah di sumatera barat yang meliputi sembilan aspek, yaitu: keagamaan, pendidikan, sosial/ekonomi, budaya, ketertiban umum, gender/anak, disabilitas, kesehatan/lingkungan & hukum, dengan rincian: DPRD Provinsi Sumatera Barat (101 Perda), Kab. Tanah Datar (90 Perda), Kab. Limapuluh Kota (22 Perda), Kota Bukittinggi (13 Perda), Kota Padang (119 Perda), Kota Padang Panjang (130 Perda), Kota Pariaman (99 Perda) & Kabupaten Padang Pariaman (60 Perda).
Selanjutnya penelitian ini juga menyimpulkan bahwa peraturan daerah yang diterbitkan oleh pemerintah sumatera barat merupakan peraturan yang toleran dan inklusif dengan tiga indikator yaitu: tidak adanya peraturan yang bersifat favoritisme atau pengistimewaan pemerintah terhadap kelompok agama tertentu, kemudian tidak adanya Peraturan pemerintah yang membatasi kebebasan beragama dan tidak adanya regulasi sosial yang membatasi kebebasan beragama.
Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc berharap ke empat panel ini diharapkan mampu membangkitkan semangat dan budaya menulis di UIN Mahmud Yunus Batusangkar. ”ya kita sangat berharap demikian, sehingga lebih banyak lagi dosen yang bisa berpartisipasi dalam pagelaran AICIS kedepan”ujarnya
Prof. Marjoni juga mendukung para panelis UIN Mahmud Yunus Batusangkar ini dapat memberikan presentasi terbaik dan perlu kembali mendefenisikan ulang peran-peran lembaga agama, masyarakat dan negara dalam mewujudkan keadilan ditengah masyarakat. Sesuai dengan tema AICIS ke-23 Tahun 2024 ini “Redefining The Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues”.
Humas UIN-MYB
Komentar