Bupati Blitar Serahkan SK PPPK Formasi 2023

Blitar560 Dilihat

Blitar, (Metropolis) – Secara simbolis, Bupati Blitar, Rini Syarifah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Acara penyerahan SK tersebut, bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Jum’at (07/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah terkait, PPPK formasi Tahun 2023 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, beserta tamu undangan lainnya.

SK PPPK kali ini diserahkan kepada 1.258 orang, yang terdiri dari formasi tenaga guru, 263 orang formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis 78 orang. Serta sebanyak 477 orang guru yang diperpanjang perjanjian kerjanya.

Pada moment tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengatakan, penyerahan SK ini bisa menambah semangat pengabdian untuk masyarakat. Sehingga bisa mempercepat terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi saya berikan kepada panitia seleksi, atas terselenggaranya pengadaan ASN untuk formasi PPPK, yang telah melaksanakan tugas dengan baik, transparan dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, lanjut Rini Syarifah, bagi yang belum lolos seleksi, harus tetap sabar, dan tetap berusaha, jangan berkecil hati. Karena masih mempunyai kesempatan untuk memenuhi kualifikasi kebutuhan untuk formasi tahun 2024 ada seleksi lagi, ini masih tahap penyusunan formasi.

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar saya mengucapkan selamat kepada semua yang baru saja menerima SK. Semoga dengan SK yang sudah terima tersebut, bisa menambah semangat pengabdiannya untuk masyarakat, sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Rini Syarifah juga mengungkapkan, seperti yang diketahui bersama, bahwa PPPK mempunyai peran yang cukup signifikan dalam reformasi birokrasi sehingga proses perekrutannya harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Dengan hadirnya PPPK ini, bisa menambah poser atau tenaga baru untuk memberikan pelayanan maksimal pada publik.

”Mengingat PPPK ini mempunyai kompetensi masing-masing sehingga perannya pun juga berbeda-beda, dan setelah menerima SK, harus segera adaptasi dengan perangkat daerah masing-masing,” ungkapnya.

Rini Syarifah juga berharap kepada semua PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Karena dunia serba hybrid, maka semua dituntut untuk menguasai teknologi dan informasi. Hal ini sejalan dengan nilai BerAKHLAK dan Employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN) ”Bangga Melayani Bangsa” yang telah dilaunching oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo Tahun 2021.

”BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Jaga integritas, loyalitas dan dedikasi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mengiringi upaya kita bersama dalam membaktikan diri kepada masyarakat,” tutupnya.

Eko

Komentar