Jakarta, (Mertopolis.co.id) – Berkas perkara Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) terkait kasus dugaan korupsi timah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kaitan Harvey dan Helana di kasus ini.
Kapuspenkum Kejagung Herli Siregar menyebut Harvey kerap melakukan lobi-lobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa. Lalu keuntungan itu nanti diserahkan ke perusahaan yang diwakilkan oleh Helena.
“Kasus posisi tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP dan PT TN.,” ujar Herli kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
“Dari kerja sama tersebut HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV tersebut di atas tadi untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility,” tambahnya.
Selanjutnya, Herli menyebut keuntungan itu lalu dibagikan ke tersangka lainnya.
“Untuk selanjutnya diarahkan kepada masing-masing tersangka lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnistimahilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditastimahwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTTimahTbk tahun 2015-2022.
Tersangka Perintangan Penyidikan:
- Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
- Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
- Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PTTimah2016-2011
- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PTTimah2017-2018
- Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PTTimah
- Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
- Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
- Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
- Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
- Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
- Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
- Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22.Bambang Gatot Ariyono (BAG) selakuDirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022
detik
Komentar