Jakarta, Metropolis – Pimpinan Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat ditilik selaku saksi penyidikan permasalahan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu
Japto datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi jam 09.26 WAKTU INDONESIA BARAT (WIB) dengan didampingi oleh 4 orang penasihat hukumnya.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK Japto tidak banyak berpendapat soal pemeriksaannya serta langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Lebih dahulu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membetulkan kalau penyidik KPK menjadwalkan pengecekan terhadap Japto Soerjosoemarno selaku saksi penyidikan masalah dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari (RW).
“Kalau tidak salah memanglah terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, muncul ataupun tidak,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
KPK Geledah Rumah Japto
Lebih dahulu KPK menggeledah rumah Pimpinan Universal Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Penggeledahan itu bersumber pada pesan perintah penyidikan ataupun sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
“Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dikala dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).
Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil elegan dalam penggeledahan di rumah Japto, di antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, sampai Mitsubishi Coldis.
Tidak hanya mobil, penyidik KPK pula menyita duit rupiah serta mata duit asing senilai Rp56 miliyar dokumen serta benda fakta elektronik.
Merdeka
Komentar