Masyarakat Menanti Perkembangan Kasus Terduga Oknum ‘Dosen Cabul’ UIN

Nasional356 Dilihat
Masyarakat Nanti Perkembangan Kasus Terduga Oknum ‘Dosen Cabul’ UIN

Bandar Lampung : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Lampung, Andi Surya Minta polisi segera mengusut kasus terduga pelaku oknum dosen SH di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pasalnya kasus yang telahh lama bergulir itu dinanti masyarakat perkembanganya, adapun beberapa langkah yang bisa diambil satu diantaranya ialah meminta keterangan keluarga korban di Kotabumi.

“Polisi sebaiknya sudah memikirkan untuk menghubungi keluarga korban dugaan pelecehan seks di Kampus UIN Raden Intan”. Sebut Anggota MPR/DPD RI, Andi Surya, dalam pernyataannya kepada media massa terkait perkembangan proses hukum dugaan pelecehan seks mahasiswi EP oleh oknum dosen UIN RIL, SH, di kepolisian yang kabarnya saat ini traumatik banyak berdiam diri di rumah dan merasa diasingkan oleh pihak Kampus pada, (23/01/18) lalu.

Kabar yang beredar disebutkan ada dua kali utusan Kampus UIN yang menemui keluarga korban dengan maksud mediasi, namun menurut keluarga, ada pernyataan dari utusan tersebut, jika kasus dugaan pelecehan seks ini diteruskan kepada aparat kepolisian maka akan terjadi ‘yang menang jadi arang dan yang kalah jadi abu’.

“Kabar ini merupakan informasi yang harus ditelusuri polisi, karena ungkapan ‘menang jadi arang kalah jadi abu’ seolah-olah merendahkan proses hukum dan ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun pengadilan sekaligus upaya menakut-nakuti keluarga korban untuk tidak meneruskan proses hukum”. Ujar Andi Surya.

Dilanjutkan oleh Anggota MPR/DPD RI ini, saya hanya khawatir jika pihak keluarga menghentikan delik aduan yang saat ini sedang diproses polisi oleh karena ungkapan itu artinya ada upaya menghalang-halangi jalan hukum menciptakan keadilan kepada korban, ujarnya.

“ini negara hukum, dan dugaan kasus pelecehan seks ini masalah serius tentang hak & keadilan untuk perempuan, ungkapan bernada negatif itu menurut saya upaya mendegradasi keluhuran hukum yang memiliki tujuan mencipta rasa keadilan di negeri ini, artinya sama dengan meragukan profesionalitas aparat kepolisian dalam mengungkap dan membuktikan suatu peristiwa dugaan pelanggaran hukum”. Ujar Andi Surya.

Dilanjutkannya, “Polisi sebaiknya memanggil dan memeriksa utusan tersebut untuk mengetahui kebenarannya, selanjutnya ditelusuri siapa yang memerintahkan utusan UIN ini menemui keluarga korban dan menyampaikan pesan seperti itu”. Pungkas Anggota MPR/DPD RI.

Penulis : Putra/Team

Komentar