Penyelesaian Konsolidasi Tanah Kavling 3 Lembar 4 Aur Kuning: Sinergi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kantah Kota Bukittinggi

Sumatera Barat1221 Dilihat

Bukittinggi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bukittinggi mengundang Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam rangka menghadiri kegiatan penyelesaian konsolidasi tanah di kawasan By-Pass, tepatnya di Kavling 3 Lembar 4, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Kegiatan ini terkait penyelesaian administrasi atas nama pemohon Upik, salah satu peserta konsolidasi tanah di wilayah tersebut. Kamis, 19 Juni 2025

Acara ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Ikhwan Fajri, S.ST, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Zulfitria Nuryanti, S.P. Dalam forum tersebut, dibahas penyelarasan data fisik dan yuridis bidang tanah serta pematangan rencana tindak lanjut penyelesaian konsolidasi, khususnya dalam aspek pengukuran, penataan kavling, dan kepastian hukum bagi peserta.

Masyarakat sekitar turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam proses konsolidasi yang bersifat partisipatif. Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib dan berkeadilan, serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat di wilayah strategis perkotaan seperti koridor By-Pass Bukittinggi.(Z)

Komentar