Pertimbangan Teknis Pertanahan di Manggis Ganting, Wujud Pelayanan Administrasi yang Akuntabel

Sumatera Barat231 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., beserta tim, melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Manggis Ganting, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi pertanahan yang berbasis data serta kajian lapangan.

Pertimbangan teknis pertanahan tersebut bertujuan untuk memberikan rekomendasi teknis atas permohonan yang berkaitan dengan status, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik bidang tanah, kesesuaian data spasial dan peta, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Hasil pertimbangan teknis ini akan menjadi dasar dalam tahapan proses selanjutnya, seperti penerbitan sertipikat, penetapan hak, maupun perubahan status tanah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, sejalan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)

Komentar