Peninjauan Lokasi Tanah Wakaf Masjid Al-Barkah Bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi

Sumatera Barat72 Dilihat

Bukittinggi – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Bapak Ibnu Asis, S.TP, melakukan peninjauan lokasi tanah wakaf di atas tanah negara yang direncanakan untuk Masjid Al-Barkah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian lokasi serta kelengkapan aspek administrasi pertanahan sebagai dasar penataan dan pemanfaatan tanah wakaf secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pada Senin, 2 Februari 2026

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Isman Yandri, S.T., M.M, bersama jajaran terkait serta tokoh masyarakat setempat. Peninjauan dilakukan dengan melihat langsung kondisi fisik lahan, batas-batas tanah, serta rencana pemanfaatannya untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat guna mendukung legalitas tanah wakaf sehingga ke depan dapat memberikan kepastian hukum serta kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.(*)

Komentar