Pemko Padang Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Padang160 Dilihat

Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang prima merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap layanan publik di Kota Padang berjalan semakin baik, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga ingin memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan profesional,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya sebatas penyempurnaan sistem, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja aparatur agar lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Padang dalam mendorong perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik maladministrasi sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan pelayanan publik.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya layanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berintegritas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar.(*)

Komentar