Pertek Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah

Sumatera Barat125 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan Pertek di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan data fisik di lapangan, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, petugas Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta melakukan verifikasi terhadap data yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan. Diharapkan, pelaksanaan Pertek dapat meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah.(*)

Tinggalkan Balasan